Jakarta, Tawaran kerja bergaji besar di luar negeri ternyata bisa berujung ke medan perang. Bareskrim Polri menetapkan 13 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan warga negara Indonesia sebagai tentara bayaran Rusia, seperti diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (2/11/2026).
Menurut laporan detikcom, jumlah korban mencapai 58 WNI. Data itu berasal dari laporan yang masuk ke Bareskrim, Polda Metro Jaya, serta kepolisian di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dari Iklan di Medsos ke Kontrak Militer
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyampaikan temuan tersebut. Dikutip dari Antara, para pelaku memakai media sosial untuk menjaring calon korban dengan janji gaji dan bonus besar.
Berdasarkan pemberitaan Liputan6, calon korban pada awalnya tidak ditawari menjadi tentara bayaran. Tawaran yang muncul adalah pekerjaan di bidang logistik. Setelah berangkat, mereka diarahkan menandatangani kontrak untuk dinas militer.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, juga menyebut korban dijanjikan fasilitas perjalanan gratis ke Rusia, seperti dilaporkan detikcom.
Eks TNI dan Polri Ikut Terjerat
Hal yang bikin kasus ini mencuri perhatian: sebagian korban berlatar belakang mantan anggota TNI dan Polri. Antara menyebut ada yang hanya mendapat pelatihan satu bulan sebelum dikirim. Artinya, pengalaman militer pun tidak menjamin seseorang terhindar dari tipu daya.
Pemberitaan Liputan6 menyebut para tersangka berasal dari lima perkara yang ditangani Bareskrim dan sejumlah polda. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang terlibat. Peran masing-masing tersangka belum diuraikan secara rinci oleh Polri dalam keterangan yang dikutip media.
Kenapa Anak Muda Perlu Waspada
Kasus ini bukan yang pertama. Pada September 2026, pemerintah menelusuri delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia, menurut detikcom. Hingga kini belum jelas apakah mereka termasuk dalam 58 korban yang diumumkan Polri.
Beberapa tanda lowongan yang patut dicurigai, merujuk pada pola yang diungkap polisi:
- Gaji dan bonus tidak masuk akal untuk jenis pekerjaan yang ditawarkan.
- Perekrut hanya berkomunikasi lewat media sosial atau aplikasi pesan.
- Biaya perjalanan ditanggung penuh tanpa kejelasan perusahaan penerima.
- Detail pekerjaan berubah setelah kamu tiba di negara tujuan.
Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, cek legalitas penyalur lewat kanal resmi pemerintah dan minta kontrak tertulis yang jelas. Kalau tawarannya terlalu manis, itu alasan terbaik untuk berhenti dan bertanya.
Sumber: Antara, detikcom, Liputan6, TVOne
Penulis: Kinara · Editor: Faisal Kusuma Yudha





Tinggalkan Balasan