Jakarta, Beras bersubsidi yang seharusnya sampai ke dapur warga ternyata diduga berpindah kemasan lalu dijual sebagai beras premium. Akibatnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bulog dan Bapanas pada Kamis (29/10/2026).
Dari 10 Diperiksa, 8 Dicopot
Menurut ANTARA, ada 10 pejabat yang diperiksa. Delapan di antaranya dicopot, sedangkan dua lainnya menerima surat peringatan. “Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot,” kata Amran, seperti dikutip dari ANTARA.
CNN Indonesia melaporkan, enam dari delapan pejabat itu berasal dari Kantor Wilayah Bulog DKI Jakarta dan Banten, sementara dua lainnya dari Bapanas. Amran menyebut pencopotan dilakukan karena para pejabat dinilai lalai mengawasi distribusi beras bersubsidi.
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani punya penekanan sendiri. Dikutip dari ANTARA, ia menyatakan pejabat yang dinonaktifkan belum terbukti bersalah. Langkah itu diambil supaya pemeriksaan berjalan independen, dan yang tidak terlibat akan ditempatkan kembali di posisi setara. Angka yang disampaikan Rizal (enam dinonaktifkan, dua ditegur) sedikit berbeda dari keterangan Amran, jadi rincian akhirnya masih perlu menunggu penjelasan resmi.
Modus Pindah Karung
Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) adalah beras bersubsidi pemerintah agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau, yakni Rp12.500 per kilogram. Dugaan modusnya, pihak swasta membeli beras itu dari Bulog, membuka kemasannya, memindahkannya ke karung lain, lalu menjualnya sebagai beras premium atau mencampurnya dengan beras lain.
Amran tidak memakai bahasa halus. “Yang jelas, ini kejahatan,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip ANTARA. Soal alasan pencopotan, ia menegaskan, “Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab.”
Dari sisi hukum, sembilan orang dari pihak swasta sudah diproses dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku utama belum diungkap. Satgas Pangan akan menindaklanjuti kasus ini. Bapanas juga menghitung potensi kerugian dari penyalahgunaan sekitar 600 ton beras SPHP, yakni subsidi sekitar Rp3,3 miliar yang tidak tersalurkan, dikutip dari CNN Indonesia.
Kenapa Anak Muda Perlu Peduli
Kalau kamu anak kos atau sudah mengelola dapur sendiri, beras adalah pos belanja yang tidak bisa ditawar. Subsidi pangan dibiayai uang pajak, dan pemerintah menyebut dukungan di sektor hulu pangan tahun 2026 sekitar Rp160 triliun. Setiap kilogram yang bocor berarti satu kilogram yang tidak sampai ke orang yang memang berhak.
Kasus ini juga jadi ujian tata kelola. Bulog wajib mengawasi mitra penyalur, termasuk lewat jaringan Rumah Pangan Kita. Publik kini menunggu apakah penindakan berhenti di level pejabat atau menjangkau pelaku utamanya.
Selama proses hukum berjalan, asas praduga tak bersalah tetap berlaku, dan pembeli beras pun sebaiknya makin teliti membaca label serta membeli di tempat resmi.
Sumber: ANTARA, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Liputan6
Penulis: Kinara · Editor: Faisal Kusuma Yudha





Tinggalkan Balasan