UMK Subang 2026 Resmi Rp3,73 Juta, Bupati Reynaldy: Hasil Kesepakatan dengan Serikat Buruh
Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menanggapi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang Tahun 2026 sebesar Rp3.737.482 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Reynaldy menyampaikan rasa syukur…



