**Jakarta,** Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar **Rp 2 miliar** dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), **Bobby Rasyidin**. Penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
“Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin),” kata Juru Bicara KPK **Budi Prasetyo** kepada wartawan, Jumat (6/11/2026), seperti dikutip **detik** dan **Kompas**.
Saat ini, Bobby Rasyidin masih berstatus sebagai **saksi** dalam perkara tersebut, belum sebagai tersangka.
### Kronologi Kasus
Kasus digitalisasi SPBU Pertamina ini diusut KPK sejak September 2024. Proyek pengadaan dengan nilai maksimal **Rp 3,6 triliun** (sekitar Rp 15,25 per liter) itu ditujukan untuk memonitor stok BBM di SPBU secara *real-time* dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Proyek ini digagas oleh BPH Migas dan Pertamina.
KPK menetapkan tiga orang tersangka yang sudah ditahan sejak April 2026: **Dian Rachmawan** (Dirut Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019), **Weriza** (Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020), dan **Elvizar** (mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi).
Penyidik menduga dalam proses pengadaan terdapat pengaturan terhadap pemilihan vendor, yang merugikan negara hingga **Rp 322,18 miliar**.
### Bobby di Pusaran Sejak Perencanaan
Direktur Penyidikan KPK **Achmad Taufik Husein** sebelumnya menjelaskan bahwa Bobby Rasyidin diketahui berada di lingkaran proyek sejak tahap perencanaan, yakni saat ia masih menjabat sebagai Direktur Utama **PT Len Industri** periode 2020–2025.
“Dia mengetahui awal mulanya proyek digitalisasi SPBU ini. Proyek digitalisasi SPBU ini digagas BPH Migas dan Pertamina, untuk pemantauan stok BBM di SPBU secara real-time dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, di situ BR ada,” kata Achmad Taufik, seperti dilaporkan **Tribunnews**.
Bobby diduga membawa atau menyodorkan calon vendor saat proses lelang proyek berlangsung. Uang Rp 2 miliar yang disita diduga berkaitan dengan aliran dana dari tersangka **Elvizar**, selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.
Sebelum memimpin KAI, Bobby juga menjabat sebagai Direktur Utama **PT Teknologi Riset Global (TRG) Investama**. Ia baru dilantik menjadi Dirut KAI pada 12 Agustus 2025.
Sebelum penyitaan kali ini, Bobby sudah dua kali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PT Len Industri, yakni pada Januari dan Mei 2025.
### Apa Artinya Buat Kamu
Kasus ini melibatkan dana negara ratusan triliun dan menyentuh perusahaan publik yang melayani jutaan pengguna. Kalau kamu pengguna KRL atau KAI, keputusan hukum yang keluar akan berdampak langsung pada tata kelola BUMN tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus disidik, dan status Bobby Rasyidin bisa berubah tergantung hasil penyidikan.
**Baca juga:**
– [PT KAI Mulai Jual Tiket KA Jarak Jauh Imbas Gapeka 2026](https://kinimedia.com/gapeka-2026)
**Info Kasus:** Proyek digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023 · Nilai proyek maksimal Rp 3,6 triliun · Kerugian negara diduga Rp 322,18 miliar · 3 tersangka sudah ditahan sejak April 2026 · Bobby Rasyidin masih berstatus saksi.
Sumber: detik, Kompas, Tribunnews, Kumparan
Penulis: Kinara · Editor: Faisal Kusuma Yudha




Tinggalkan Balasan