Modus Proyek Fiktif Nasi Kotak Terbongkar, Oknum PNS di Subang Ikut Terlibat
Modus Proyek Fiktif Nasi Kotak Terbongkar, Oknum PNS di Subang Ikut Terlibat

Penulis: Faisal Kusuma

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif kembali terungkap di Subang. Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal menetapkan dua orang tersangka, termasuk seorang oknum aparatur sipil negara (ASN).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, pada Selasa (5/5/2026) di Aula Patriatama Polres Subang.

Kasus bermula dari laporan korban berinisial I.S (38), seorang wiraswasta asal Jakarta, yang merasa tertipu setelah dijanjikan keterlibatan dalam proyek pembagian nasi kotak untuk kegiatan Karang Taruna di wilayah Subang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni R.N (35), karyawan swasta asal Cianjur, dan M.R (52), oknum PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Subang.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan membuat dokumen fiktif berupa surat pemesanan dan berita acara serah terima dana untuk meyakinkan korban.

“Tersangka R.N membuat dokumen palsu, sementara M.R meyakinkan korban dengan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujar Kapolres.

Dalam praktiknya, M.R diketahui menerima uang sebesar Rp15 juta yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 23 April 2026, setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka. M.R kemudian diamankan di kantor Kesbangpol Kabupaten Subang untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bundel rekening koran, lima bundel berita acara serah terima dana, serta lima bundel surat pemesanan yang digunakan dalam aksi penipuan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan,” tegasnya.

#Subang
#Penipuan
#Kriminal
#Polisi
#Hukum
#JawaBarat
#BreakingNews

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *