SUBANG — Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H., memimpin langsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (17/01/2026).

Kegiatan tersebut menyasar potensi peredaran minuman keras (miras), balap liar, geng motor, knalpot brong, tawuran, kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pagaden.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Pagaden didampingi gabungan personel piket fungsi yang melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan.

AKP Ikin Sodikin menjelaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terhadap peredaran miras, penggunaan knalpot brong, balap liar, geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Ikin Sodikin kepada media.

Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 botol minuman keras berbagai merek serta satu unit knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Pagaden menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden,” pungkasnya.

Penulis: (Faisal/FKY)

#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik

#KRYD

#PolsekPagaden

#PolresSubang

#Kamtibmas

#CegahMiras

#BalapLiar

#KnalpotBrong

#PolriPresisi

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *