SUBANG — Polres Subang kembali menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Sabtu (17/01/2026), Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., secara langsung menyerahkan kunci rumah hasil renovasi Rutilahu kepada Ibu Armah, warga Kampung Cilekor RT 001/001, Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Subang, Camat Pabuaran, Kepala Desa Kadawung, para Pejabat Utama dan Perwira Polres Subang, Kapolsek Pabuaran, pengurus Bhayangkari Cabang Subang, personel Polres Subang, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis oleh Kapolres Subang kepada Ibu Armah. Setelah itu dilakukan gunting pita, pengecekan kondisi bangunan rumah, dan ditutup dengan foto bersama.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan hunian layak.
“Melalui program ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta menghadirkan rumah yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Subang akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program sosial sebagai implementasi nyata Polri Presisi yang humanis dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Faisal/FKY)
#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik
#PolresSubang
#Rutilahu
#PolriPresisi
#Bhayangkari
#PeduliSesama
#Humanis
#Subang

