Bandung – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mulai memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih di ruas jalan tol, khususnya di akses masuk dan keluar Gerbang Tol (GT) Cileunyi. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan kepadatan arus lalu lintas yang meningkat signifikan menjelang libur Natal 2025.

Kepala Unit Turjawali Polresta Bandung AKP Sugih mengatakan, penyekatan dilakukan dengan mengarahkan kendaraan sumbu tiga agar tidak memasuki jalan tol.

“Saat ini kita sedang melaksanakan penyekatan sumbu tiga untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam tol. Kendaraan sumbu tiga kita arahkan ke jalur protokol untuk diputarbalikkan,” ujar Sugih, Rabu (24/12/2025).

Berlaku Pagi hingga Tengah Malam

Sugih menjelaskan, larangan melintas bagi kendaraan sumbu tiga diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan tujuan memprioritaskan kapasitas jalan tol bagi kendaraan penumpang selama jam sibuk.

“Sumbu tiga dilarang masuk ke dalam tol dan diarahkan ke jalan non-tol pada jam tersebut,” tegasnya.

Pelanggar Akan Ditilang di Tempat

Pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang nekat memasuki jalan tol di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Apabila di luar pengecualian kendaraan sumbu tiga memaksa masuk, kita langsung tindak tegas dengan tilang di tempat,” kata Sugih.

Dispensasi untuk BBM dan Sembako

Meski pembatasan diberlakukan secara ketat, Polresta Bandung tetap memberikan dispensasi terbatas bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat. Pengecualian hanya diberikan kepada kendaraan pengangkut BBM dan Sembilan Bahan Pokok (Sembako).

Di luar dua kategori tersebut, seluruh kendaraan sumbu tiga atau lebih diwajibkan menggunakan jalur arteri atau menunda perjalanan hingga waktu pembatasan berakhir.

Polisi mengimbau para pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas selama periode libur Natal.

(Faisal/FKY)


#GT_Cileunyi #LaluLintasBandung
#LiburNatal2025 #TrukSumbuTiga
#PolrestaBandung #RekayasaLaluLintas
#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *