
Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya progres reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang di Kabupaten Subang. Kondisi tersebut dinilai telah memperparah kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah Subang Selatan.
Sebagai respons, Bupati menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang dinilai lalai menjalankan kewajiban reklamasi. Ia memastikan dalam waktu dekat akan memanggil jajaran direksi sejumlah perusahaan tambang untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami tidak akan menutup-nutupi. Biar publik tahu siapa saja pihak yang lalai. Mereka mengambil keuntungan besar dari bumi Subang, tapi meninggalkan lubang menganga tanpa reklamasi. Jika perlu, kita gandeng KPK untuk pendampingan,” tegas Reynaldy dalam silaturahmi bersama awak media di Legok Gintung, Ciater, Sabtu (20/12/2025).
Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh terkait legalitas perizinan, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi dan reboisasi di area pertambangan yang telah dieksploitasi.
“Saya akan panggil mereka segera. Kami akan menuntut penjelasan mendalam mengenai izin operasi, koordinat tambang, dan komitmen pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Reynaldy mengaku mencium adanya indikasi praktik tambang ilegal. Beberapa perusahaan diduga beroperasi di luar koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, bahkan terdapat perusahaan yang disinyalir belum mengantongi izin resmi.
“Banyak perusahaan yang sudah meraup keuntungan selama bertahun-tahun, tapi mengabaikan tanggung jawab pemulihan alam. Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Subang Selatan Ditetapkan Zero Tambang
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Subang berencana menjadikan Subang Selatan sebagai wilayah zero tambang atau nol aktivitas pertambangan. Kebijakan tersebut akan diperkuat melalui perubahan Peraturan Daerah Tata Ruang, mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan dan kantung air.
Selain kebijakan regulasi, penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal juga akan diperketat melalui koordinasi dengan Polres Subang dan instansi terkait.
(Faisal/FKY)
#Subang #TambangIlegal #ReklamasiTambang #SubangSelatan #ZeroTambang
#LingkunganHidup #PemkabSubang #KPK #KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik

