Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menanggapi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang Tahun 2026 sebesar Rp3.737.482 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Reynaldy menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut dan berharap besaran UMK yang ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Subang.

“Alhamdulillah, kemarin sore Pak Gubernur sudah menetapkan UMK. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” ujar Reynaldy.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten hanya sebatas mengusulkan besaran UMK, sedangkan penetapan resmi sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, proses pengusulan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan.

“Seperti yang kita tahu, pemerintah daerah hanya mengusulkan. Yang menetapkan adalah pemerintah provinsi. Dan kemarin kita sudah sepakat bersama para serikat buruh untuk memberikan rekomendasi kepada provinsi,” jelasnya.

Reynaldy mengakui bahwa proses pembahasan UMK Subang 2026 di tingkat daerah sempat berjalan cukup alot, khususnya saat pembahasan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang. Namun, kesepakatan akhirnya berhasil dicapai bersama seluruh unsur terkait.

“Alhamdulillah, walaupun prosesnya cukup alot kemarin di Dinas Tenaga Kerja, rekomendasi itu malam harinya sudah langsung saya kirimkan ke Pak Gubernur, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh serikat buruh yang ada di Kabupaten Subang,” katanya.

Dengan ditetapkannya UMK Subang Tahun 2026 sebesar Rp3.737.482, Pemerintah Kabupaten Subang berharap kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di daerah.

(Faisal/FKY)


#UMKSubang2026 #UpahMinimum
#BuruhSubang #Ketenagakerjaan
#PemkabSubang #JawaBarat
#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *