
Penulis: Faisal Kusuma
Seorang pria nyaris kehilangan nyawa setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan proyek BYD di Subang. Insiden ini berujung aksi main hakim sendiri oleh massa sebelum polisi berhasil mengamankan situasi.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sawangan, Kecamatan Cipeundeuy. Menurut keterangan Polres Subang, kasus bermula dari laporan petugas keamanan proyek yang mencurigai seorang pria melakukan pencurian kendaraan milik pekerja.
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari keamanan proyek terkait seorang pria yang sudah diamankan di lokasi.
“Petugas menerima laporan dari security proyek bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pegawai proyek,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Polisi dari Polsek Cipeundeuy langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku berinisial DW (31), warga Cikampek Utara, Karawang. Namun, sebelum petugas tiba, DW diduga telah lebih dulu menjadi sasaran amuk massa.
Akibatnya, DW mengalami luka serius, mulai dari patah pergelangan tangan kanan, retak di bagian belakang kepala dekat telinga, hingga luka di wajah dan kaki. Kondisinya sempat mengkhawatirkan sebelum akhirnya dilarikan ke Klinik Nursyifa untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi T-2957-MZ, STNK asli kendaraan, serta satu unit telepon genggam.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial NN (31), seorang wiraswasta asal Tukdana, Indramayu. Sementara dua petugas keamanan proyek telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyoroti tindakan warga yang melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun. Percayakan penanganan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak bisa digantikan oleh emosi massa, sekalipun dalam situasi yang memicu kemarahan publik.
#Subang
#Curanmor
#Kriminal
#Polisi
#Hukum
#JawaBarat
#BreakingNews

