BOGOR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Layanan ini akan digelar pada Minggu, 18 Januari 2026, bertempat di Halaman Parkir Burger King Pajajaran, Kota Bogor. Adapun waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Program SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sebagai bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi berlalu lintas.

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini diimbau datang lebih awal mengingat kuota pelayanan terbatas. Pemohon juga disarankan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memudahkan akses menuju lokasi, panitia menyediakan QR Code yang dapat dipindai sebagai panduan arah menuju area layanan SIM Keliling.

Satlantas Polresta Bogor Kota berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta efisiensi waktu bagi warga Kota Bogor dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Penulis: (Faisal/FKY)

#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik

#SIMKeliling

#PolrestaBogorKota

#SatlantasBogor

#PelayananPublik

#InfoBogor

#SIMA

#SIMC

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *