Subang – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi memimpin Briefing Staff sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan PT Jasnita Telekomindo Tbk terkait penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati II, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran layanan darurat 112 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan melayani masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi genting.

Menurutnya, situasi darurat tidak hanya terbatas pada bencana alam, tetapi juga mencakup persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, gangguan keamanan, konflik sosial, hingga ancaman hewan buas yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.

“Dengan layanan 112, saya ingin masyarakat benar-benar merasakan bahwa pemerintah hadir ketika mereka berada dalam kondisi paling membutuhkan. Negara tidak boleh datang terlambat,” tegas Kang Rey.

Kang Rey juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menghadirkan layanan aduan masyarakat “Lapor Kang Rey” melalui media sosial. Layanan tersebut tetap berjalan dan dikembangkan sebagai sarana pengaduan, saran, serta aspirasi masyarakat yang bersifat non-darurat.

Sementara itu, untuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat diarahkan menggunakan layanan panggilan darurat 112 agar respons dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi.

“Nanti dipetakan, Lapor Kang Rey fokus pada pengaduan dan aspirasi, sementara kondisi darurat langsung ditangani melalui 112. Misalnya, warga yang hendak melahirkan namun mengalami kendala, itu harus segera tertangani,” jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang responsif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kang Rey berharap layanan 112 dapat terintegrasi dengan berbagai instansi, mulai dari kepolisian, layanan kesehatan, rumah sakit, hingga unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Direktur PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, menjelaskan bahwa layanan panggilan darurat 112 akan didukung sistem aplikasi berbasis teknologi dengan pendekatan layer 1, 2, dan 3, sehingga laporan masyarakat dapat ditangani secara berjenjang sesuai tingkat kedaruratannya.

“Kami menyiapkan sistem berlapis agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, dengan pemantauan dan pengelolaan laporan secara real time,” ungkapnya.

Kang Rey juga menekankan peran camat dan perangkat daerah dalam menyosialisasikan layanan ini hingga tingkat desa. Ia meminta agar tidak ada masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, yang kesulitan mendapatkan bantuan saat kondisi darurat.

“Kepada Diskominfo, saya tekankan agar ritme dan kecepatan layanan ini dijaga. Jangan sampai sistem yang sudah dibangun dengan baik justru mubazir karena tidak dikelola secara maksimal,” pungkasnya.

Kesepakatan Bersama ini meliputi penyediaan dan pengelolaan sistem layanan panggilan darurat, penanganan dan penyaluran panggilan, penyediaan personel terlatih, sarana dan prasarana pendukung, pertukaran data dan informasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.

Menutup sambutannya, Kang Rey menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan panggilan darurat 112, dan berharap layanan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keselamatan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Subang.


Faisal/FKY


#KiniMediaJakarta #KiniMedia #LayananDarurat112 #PemkabSubang #KangRey #PelayananPublik #SubangMaju #TransformasiDigital #InfoSubang

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *