
SUBANG — Rencana pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Margahayu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, memicu penolakan warga. Titik yang dipilih berada tepat di belakang tembok SDN Dwikarya, memicu kekhawatiran dari pihak sekolah, orang tua murid, hingga tokoh masyarakat setempat.
Gelombang penolakan bukan tanpa alasan. Warga menilai jarak menara terlalu dekat dengan ruang belajar dan permukiman. Isu keselamatan fisik bangunan serta dampak kesehatan jangka panjang menjadi dua kekhawatiran utama yang terus mengemuka.
Hasanudin, perwakilan orang tua murid sekaligus tokoh masyarakat Dusun Bakansaltewi, menegaskan bahwa posisi menara yang “mepet” di belakang sekolah menimbulkan keresahan serius. Menurutnya, bukan hanya soal radiasi elektromagnetik yang masih menjadi perdebatan publik, tetapi juga risiko struktural jika terjadi angin kencang atau cuaca ekstrem.
Pertanyaan warga sederhana namun mendasar: jika terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab? Kekhawatiran ini muncul karena sekolah adalah ruang publik yang dihuni anak-anak—kelompok paling rentan dalam setiap potensi risiko infrastruktur.
Di sisi lain, pembangunan BTS merupakan bagian dari kebutuhan perluasan jaringan telekomunikasi yang menopang aktivitas ekonomi dan digitalisasi desa. Artinya, persoalan ini bukan hitam-putih antara pembangunan dan penolakan, melainkan soal penentuan lokasi yang tepat dan komunikasi yang transparan.
Warga juga menyoroti minimnya sosialisasi. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam dialog terbuka sebelum rencana berjalan. Dalam proyek yang menyentuh ruang hidup masyarakat, absennya partisipasi publik kerap menjadi pemicu utama resistensi.
Sikap warga pun tegas namun proporsional: mereka tidak menolak investasi atau pengembangan infrastruktur. Mereka hanya meminta relokasi ke titik yang lebih aman dan jauh dari sekolah serta permukiman padat.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah. Di tengah polemik ini, pemerintah dituntut hadir sebagai mediator—bukan sekadar regulator administratif, tetapi penjamin keselamatan publik.
Kasus BTS di belakang sekolah ini menjadi cermin penting: pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya memenuhi aspek teknis dan perizinan. Ia juga harus memenuhi standar transparansi, partisipasi, dan rasa aman masyarakat yang terdampak langsung.
Penulis: Faisal/FKY
#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniNews #Subang #PagadenBarat #Margahayu #BTS #InfrastrukturTelekomunikasi #PartisipasiPublik

