Subang — Komitmen menjaga lingkungan dan ketertiban hukum ditunjukkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Selasa (20/1/2026) malam.

Sidak dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB bersama jajaran Satreskrim Polres Subang, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin tidak bisa lagi ditoleransi.

“Sidak malam ini jam 22.00 bersama Pak Gubernur, Kasat Reskrim dan Unit Tipidter,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang, IPDA Rafi Putra Hibatulloh, saat dikonfirmasi.

Saat peninjauan berlangsung, petugas mendapati aktivitas tambang masih berjalan aktif, termasuk sejumlah truk yang tengah melakukan transaksi dan memuat material pasir hasil galian. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak berhenti meski dilakukan pada malam hari.

Namun demikian, dalam sidak tersebut tidak dilakukan pengamanan terhadap sopir maupun kendaraan. Atas arahan langsung Gubernur Jawa Barat, para sopir truk diminta menghentikan aktivitas dan kembali pulang.

“Truk-truk melakukan transaksi dan muat material. Untuk saat ini tidak ada yang diamankan. Sopir truk semua diperintahkan kembali pulang oleh Pak Gubernur,” jelas Rafi.

Langkah selanjutnya, aparat kepolisian akan memanggil pihak perusahaan atau pengelola tambang untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan melibatkan koordinasi bersama pemerintah daerah.

“Pihak perusahaan akan diundang untuk dilakukan tindak lanjut. Dalam prosesnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

Polisi juga menegaskan imbauan keras kepada para pelaku usaha pertambangan agar mematuhi regulasi, khususnya terkait perizinan dan perlindungan lingkungan. Aktivitas tambang tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Imbauan kami, agar segera memenuhi perizinan,” tegas Rafi.

Sidak ini mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang hadir langsung di lapangan—bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Penulis: Faisal / FKY

#KiniMediaJakarta #KiniMedia #KiniMusik
#MediaKolaborasiMasaKini #GubernurJabar #DediMulyadi #TambangIlegal #Subang #LingkunganHidup #PenegakanHukum #JawaBarat

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *