BEKASI — Misteri penemuan jasad pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap. Polisi memastikan korban merupakan korban pembunuhan, dan pelakunya tidak lain adalah dua orang teman lama korban sendiri.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, Selasa (13/1/2026).

“Kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar Abdul Rahim.

Menurut penyelidikan awal, hubungan antara korban dan pelaku bukan orang asing. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya memiliki relasi pertemanan sejak lama, yang kini menjadi fokus utama pengembangan motif pembunuhan.

Ditemukan dengan Tanda Kekerasan

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga yang tengah berziarah di TPU yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, pada Minggu (11/1/2026) siang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tertutup tumpukan daun kering. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya bekas jeratan ikat pinggang di leher korban, disertai luka memar di wajah serta bercak darah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.

“Ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk jeratan pada leher menggunakan ikat pinggang serta luka memar di wajah korban,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan serta peran masing-masing pelaku. Penyidik juga belum mengungkap kronologi lengkap kejadian yang menewaskan korban di area pemakaman tersebut.

(Faisal/FKY)


#PembunuhanBekasi #TPUJakasampurna #KriminalBekasi #PoldaMetroJaya #Jatanras #KasusPembunuhan #HukumDanKriminal #KiniMediaJakarta #KiniMedia

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *