PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom bersama Sekretaris Daerah Purwakarta Sri Jaya Midan meninjau langsung lokasi kebakaran yang melanda Pasar Rebo Purwakarta, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat peninjauan berlangsung, petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan guna memastikan api benar-benar padam dan mencegah munculnya titik api baru.

Akses Jalan Ditutup Sementara

Untuk mendukung proses pemadaman dan menjaga keamanan, akses jalan menuju Pasar Rebo ditutup sementara, mulai dari pertigaan Situ Buleud depan Kantor Pengadilan Negeri hingga depan bekas Kantor Kelurahan Nagri Kidul. Akses ke arah GOR Purnawarman juga turut ditutup.

Akibat penutupan tersebut, kendaraan roda empat tidak dapat melintas dan harus memutar balik, sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan pengaturan petugas di lapangan.

“Api sudah berhasil dipadamkan, saat ini masih dalam proses pendinginan. Para personel kami juga melakukan penjagaan di lokasi kebakaran untuk menjaga kamtibmas,” ujar Kapolres.

Penyebab Masih Diselidiki

Terkait dugaan penyebab kebakaran dan total kerugian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam penyelidikan, jadi kami belum bisa menduga penyebabnya. Untuk kerugian, tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil juga masih didata,” jelasnya.

Dari total 20 blok yang ada di Pasar Rebo, tiga blok dilaporkan terdampak kebakaran. Dari sekitar 200 kios, diperkirakan kurang lebih 50 kios mengalami kerusakan.

16 Unit Damkar Diterjunkan

Sekda Purwakarta menyebutkan sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api, termasuk bantuan dari Karawang dan sejumlah perusahaan.

Terkait langkah penanganan bagi para pedagang terdampak, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan daerah.

“Untuk para pedagang yang menjadi korban, kami belum bisa mengambil kesimpulan tindakan apa yang akan dilakukan. Termasuk untuk bantuan, masih menunggu keputusan pimpinan (bupati) yang saat ini sedang berada di luar kota,” ujar Midan.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Pasar Rebo berada di bawah Ikatan Warga Pasar (Iwapa), bukan Pemerintah Daerah, sehingga tidak terdapat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menanganinya.

Meski demikian, Sekda memastikan kejadian ini tidak akan mengganggu pasokan kebutuhan pokok masyarakat karena Purwakarta memiliki 11 pasar yang tetap beroperasi.

“Kita ada 11 pasar yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasokan tidak akan terganggu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, termasuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.


Penulis: Faisal / FKY

#Purwakarta #PasarRebo #Kebakaran #PolresPurwakarta #Damkar #SituBuleud #PemkabPurwakarta #BeritaJawaBarat #InfoPurwakarta #Kamtibmas

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *